Mojokerto,Kertonews.com-Pemerintah Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, serta Forpimda Kabupaten Mojokerto menggelar operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Pandanarum, Kecamatan Pacet, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat agar hanya memperjualbelikan rokok legal, sekaligus menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, yang akrab disapa Gus Barra, menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kami menyisir sejumlah kios di Pasar Pandanarum, dan alhamdulillah, tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai,” ujar Gus Barra.
Selain razia, tim gabungan juga memberikan penyuluhan kepada pedagang untuk mengingatkan pembeli agar memilih rokok dengan pita cukai resmi. Menurut Gus Barra, pendapatan dari cukai sangat penting untuk menopang pembiayaan pelayanan publik.
“Jika peredaran rokok ilegal tidak terkendali, pendapatan negara akan berkurang, dan dampaknya akan dirasakan masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah produksi dan distribusi rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan bahwa selain operasi penindakan, pihaknya juga intens melakukan sosialisasi di pasar-pasar tradisional.
“Kami mengimbau pedagang agar tidak menjual atau menerima pasokan rokok tanpa pita cukai. Dalam setiap penindakan, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT),” jelas Rudy.
Untuk diketahui, dalam kegiatan operasi kali ini selain menyasar beberapa toko di area pasar Pandan Arum Pacet, petugas juga memberikan sosialisasi dengan cara menempel stiker, yang isinya melarang berjualan rokok ilegal.
Selain Bupati Mojokerto Moh Al Barra, operasi gabungan ini juga dihadiri oleh Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Edy Taufik, perwakilan Polres Kota dan Kabupaten Mojokerto, Camat Pacet Aprianto, serta jajaran Forkopimcam Pacet.
Dengan sinergi lintas instansi ini, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Penulis : Wibowo
Editor : Kayla