Pemakaman Ditolak Warga, Pengurus YKBS Wadul Komisi I DPRD Kab Mojokerto

Mojokerto,Kertonews com-Akibat adanya penolakan warga terkait proses pemakaman, para pengurus Yayasan Kematian Bakti Sosial ( YKBS) Mojosari, mengadukan nasib ke Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto. Kamis ( 14/08) Akibat penolakan ini warga keturunan Tionghoa asal Mojokerto merasa dirugikan serta kesulitan melakukan proses pemakaman saat keluarganya meninggal dunia.

Menurut Stiyaji Tanunaya juru bicara YKBS saat menghadiri rapat dengar pendapat ( RDP) dengan Komisi I mengungkapkan, kalau penolakan warga ini tidak berdasar dan tanpa alasan yang jelas. Karena keberadaan makam Tionghoa atau biasa disebut Bong China ini sdh ada legalitas yang sah. ” Menurut kami,   alasan penolakan warga yang salah satunya terjadi pencemaran lingkungan ini tidak berdasar. Selaian makam ini sudah jelas legalitasnya, keberadaan makam China ini sudah ada sejak lama bahkan sebelum ada perumahan warga makam ini sudah ada ada ” tegasnya.

Dilain pihak Suro Santoso pengurus YKBI juga menjlentrehkan kalau keberadaan yayasan ini murni untuk kegiatan sosial. ” Kami ini sah warga Mojokerto, jadi punya hak yang sama dengan warga lainya. jangan sampai hanya akibat perbedaan adat di mengalami diskriminasi. Dan layak mendapat perlindungan hukum dan hak asasi manusia” jlentrehnya.
Masih menurut Suro Santoso, dalam persoalan ini kami minta kepada pihak dewan ikut membantu kami agar mendapatkan keadilan dan solusi terbaik.

” Dalam hal ini selain pemanfaatan lahan seluas 1,7 hektar yang sudah kami miliki secara sah. Sisa tanah seliar 900 Meter yang masih jadi satu dengan areal makam yang lama ini bisa kita manfaatkan untuk pemakaman.” jelasnya.
Dilain pihak Senedi Kuasa Hukum YKBI, mempertayakan alasan hukum penolakan warga ini. Kalau hanya alasan makam ini berdampak pencemaran. itu tidak berdasar, karena makam cina ini selalu ada ‘jedingan’ dari beton.

” Selain itu kami juga mempertanyakan dasar hukum dari peraturan desa ( perdes) yang dijadikan acuan penolakan warga. Apalagi selama ini pihak yayasan selalu memberikan kompensasi kepada warga bahkan proses pemakaman juga melibatkan warga sekitar. ” katanya.
Lanjut Semedi, apalagi selama ini ijin dan prosesdur sah pemakaman sudah ada, inikan ada unsur sentimen RAS . Ini tidak boleh dibiarkan.

Sementara itu Sugianto, anggota Komisi I saat RDP mengingatkan kepada pihak yayasan agar mempertegas posisi makam apakah ini komersial atau murni sosial. ” Terkait pembelian tanah yang baru ini juga harus dipertegas, apakah ada perijinan khusus untuk pemakaman.” terang politisi Fraksi PKS ini.
Dalam kesempatan tersebut Sugianto juga minta instansi terkait ikut hadir dan terlibat dalam penyelesaian masalah ini.
” Kami juga mempertanyakan , apakah ada surat resmi penolakan kepada yayasan.  Yang tak kalah pentingnya pihak yayasan juga harus melengkapi semua dokumen. Baik itu surat penandatangan, bukti pemberian bantuan kepada warga, serta dokumen Perdesnya” tekanya.

M. Makruf anggota Komisi I lainya juga menekankan agar persoalan ini segera di selesaikan. ” Ini penting, jangan sampai masalah ini sampai berlarut larut tanpa ada titik temu. Disatu sisi warga Tionghoa yang meninggal bisa mendapatkan hak untuk dimakamkan di lahan milik yayasan. sementara itu dipihak warga juga harus mendapatkan hak haknya juga. ” jelasnya.

Smentara itu Sekretaris Komisi I Ahmad Lutfi Ramadani yang memimpin RDP berJanji dalam waktu dekat ini segera memanggil pihak Pemdes Awang Awang Kecamatan Mojosari. ” Karena ini persoalan penting yang harus segera kita pecahkan. Kami secepatnya akan memanggil pihak Pemdes serta pihak pihak terkait lainya. Agar persoalan krusial ini bisa segera mendapatkan solusi yang terbaik. ” pungkasnya.

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru