Pasca Insiden Maut di PT SPS, LSM Mojokerto Wach, Tekankan Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA

Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata usai audensi, Selasa (7/4/2026) Foto:Diak

Mojokerto,Kertonews.com-buntut dari tewasnya teknisi asal China di pabrik tissu PT Sun Paper Source (SPS). Sabtu (21/3/2026). Akhirnya me. Memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto turun tangan until menggelar audensi dengan kelompok masyarakat Mojokerto Watch,
Dalam pertemuan penting tersebut akhirnya menelurkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah komitmen Pemkab Mojokerto untuk memperketat monitoring terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan-perusahan di wilayah bekas kerajaan Majapahit itu.

“Kami berterimakasih pada Mojokerto Wacht yang turut mengawal dan memonitor jalannya pemerintahan di Kabupaten Mojokerto termasuk di perusahaan-perusahaan sehingga ke depan akan lebih baik terhadap pengelolaan tenaga kerja, ” tegas Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata usai audensi, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan di ruang rapat Assisten I tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Mojokerto, Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto pihak PT SPS dan perwakilan LSM Modjokerto Watch.
Tatang menandaskan Pemkab Mojokerto telah mengambil sejumlah tindakan untuk meminimalisir kasus kecelakaan kerja hingga pengawasan terhadap TKA. “Kasus ini sebenarnya sudah ditangani ditangani pihak berwenang, yang namanya kecelakaan musibah siapa yang ingin ya. Yang penting sudah dilakukan penanganan-penanganan,” imbuhnya.

Dilain pihak H Supriyo juru bicara Mojokerto Watch bersama HM Rifa’i mengaku menyesalkan ketidaktertiban pelaporan TKA yang dipakai perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mojokerto. “Perusahaan di Kabupaten Mojokerto yang mempekerjakan harus melaporkan ke Disnaker dan Badan Pengawasan Tenaga Asing sehingga tidak merugikan Pemkab Mojokerto sebagai pemilik daerah. Sebab ada pajak yang harus dibayar ke pemda, ” katanya.
Priyo mengancam bakal melakukan tindakan tegas jika pengawasan orang asing tidak maksimal. “Kalau pengawasan tenaga kerja asing tidak berfungsi baru LSM bergerak, ” tambahnya.

Sementara itu, Manajer HR PT SPS Hendro Djarot menegaskan jika ini adalah musibah. “Ini musibah dan semua orang tidak mau. Semua sudah difasilitasi oleh pak Tatang mengenai apa yang terjadi, ” katanya.
Meski demikian ia menyatakan bakal membenahi manajemen K3 di PT SPS. “SOP akan kita benahi menjadi 2 bahasa dan jadi masukan soal pelaporan (TKA) setiap bulannya, ” katanya singkat.
Kematian teknisi asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/3/2026) viral ketika kecelakaan kerja yang merenggut nyawa teknisi dengan visa kunjungan (C20) meletup di media.

Kasus ini akhirnya disikapi banyak pihak termasuk Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *