Mojokerto,Kertonews.com,_Setelah tim Anggaran melakukan rapat pembahasan secara maraton dengan pihak pihak terkait. Akhirnya Tim Anggaran menggelar Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyampaian kesimpulan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Muhamad Albarra tersebut ada sejumlah rekomendasi penting
yang ditujukan kepada Pemerintah
Kabupaten Mojokerto melalui OPD terkait, Muhamad Agus Fauzan salah satu anggota Banggar yang mewakili Fraksi PKB menyampaikan ada sebanyak 11 rekomendasi penting yang harus segera ditindaklajuti oleh pihak Pemkab Mojokerto.
Rekomendasi tersebut meliputi,
1. Inspektorat, agar meningkatkan fungsi pengawasan
internal, memastikan pembinaan kepada perangkat desa, serta
turut mengoptimalkan penagihan potensi pendapatan seperti
PPh dari desa.
2. Kepada BPKAD, diharapkan mengoptimalkan pengelolaan
aset daerah agar lebih produktif dan transparan, sekaligus
memaksimalkan aset yang dapat menjadi sumber PAD.
3. Bagian Organisasi diminta mempercepat reformasi
birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta
memastikan efisiensi belanja operasional.
4. BPKPSDM perlu memprioritaskan penguatan SDM aparatur
dengan pelatihan yang adaptif terhadap transformasi digital,
serta memaksimalkan sistem merit untuk pembinaan karir
pegawai.
5. DPMD diharapkan bersinergi dengan DPRD dalam
pembinaan pemerintahan desa, termasuk mendorong kualitas
perencanaan dan realisasi APBDes yang pro rakyat.
6. Bapenda agar segera menyusun roadmap intensifikasi pajak
daerah, memperkuat database wajib pajak, dan fokus pada
optimalisasi PBB serta pajak restoran.
Dinas Pertanian agar mempercepat program-program
mendukung ketahanan pangan, memastikan transparansi pada
pengadaan dan hibah, serta menyiapkan program lintas sektor
untuk menaikkan daya saing petani.
8. Dinas Kesehatan diminta memisahkan pagu promkes
dengan program susu untuk anak (Suju), serta
mengoptimalkan e-katalog dalam pengadaan.
9. Dinas Pendidikan agar memperhatikan kebutuhan
Anggaran renovasi sekolah rusak berat, pengadaan mebelair,
serta menambah Anggaran insentif guru PAUD.
10. DP2 KBP2 agar menambah alokasi insentif kader PPKBD
serta memperluas sosialisasi ke desa dan sekolah.
11. Bagian Kesra diminta mengkaji ulang mekanisme
beasiswa agar lebih berpihak ke mahasiswa PTN, serta segera
merevisi Perbup insentif guru TPQ.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto juga memberikan catatan penting agar:
Pemerintah Daerah mempercepat proses Perubahan
APBD 2025 supaya implementasi program tidak terhambat di semester kedua, Fokus pada penuntasan target RPJMD lama sekaligus
mulai menyiapkan fondasi kuat untuk RPJMD baru, terutama pada pembangunan infrastruktur dan
peningkatan kualitas SDM,
Mengalokasikan anggaran memadai untuk program lingkungan hidup dan infrastruktur
” Atas sebelas rekomendasi tersebut kami berharap kepada Bupati Mojokerto beserta seluruh jajaran eksekutif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
Bisa bersinergi dan kerja sama yang baik dalam proses klarifikasi
serta penyampaian penjelasan terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025. ‘ jelas Fauzan.
Selain itu, lanjut Agus Pandu panggilan akrab politisi PKB ini guna mewujudkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Tidak boleh ada dana yang tidak produktif, tidak boleh ada program yang sekadar seremonial, semua harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (adv/diak)
penulis : Diak
Editor: Kaylla