Wabup Mojokerto Dorong KDKMP Bersinergi dengan Potensi Desa, 608 Pengurus Ikuti Pelatihan Penguatan Koperasi

Wakil Bupati Mojokerto saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diikuti 608 pengurus dari 304 koperasi se-Kabupaten Mojokerto, sebagai upaya memperkuat kapasitas dan sinergi koperasi dengan potensi desa.( Foto: Diak)

 

Mojokerto – Kertonews.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat kapasitas pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pilar penggerak ekonomi kerakyatan. Sebanyak 608 pengurus dari 304 KDKMP se-Kabupaten Mojokerto mengikuti pelatihan yang digelar pada 24–25 Juni 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Fasilitasi Kemitraan Koperasi bagi Keanggotaan Daerah yang bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial, tata kelola, serta pengembangan usaha koperasi berbasis potensi lokal. Setiap KDKMP mengirimkan dua orang pengurus sebagai peserta.

Sementara itu, pelatihan gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keberadaan KDKMP harus mampu berkolaborasi dengan berbagai potensi yang dimiliki desa.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kearifan dan sumber daya lokal.

“KDKMP harus mampu membaca peluang dan menjalin kemitraan dengan berbagai sektor yang ada di desa. Jika di desa terdapat destinasi wisata, koperasi bisa membangun kerja sama promosi maupun pemberian voucher bagi pelanggan.

Begitu pula jika berdekatan dengan apotek atau usaha lainnya, koperasi dapat mengembangkan unit usaha yang saling mendukung,” ujar Rizal.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pengurus koperasi, pemerintah desa, serta perangkat daerah agar pengembangan usaha KDKMP berjalan optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih program. Seluruh aktivitas koperasi, lanjutnya, harus berada dalam koridor pembinaan dan pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.

“Saya optimistis KDKMP di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan program. Kuncinya adalah komunikasi, koordinasi, dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung penguatan koperasi desa,” katanya.

Rizal juga mendorong para pengurus dan pengawas KDKMP untuk mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.

Beberapa sektor yang dinilai memiliki peluang besar antara lain dukungan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemasaran produk UMKM, penampungan dan distribusi hasil pertanian, hingga usaha produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Silahkan mengembangkan berbagai unit usaha sesuai potensi desa masing-masing. Namun tetap harus berada dalam koordinasi dan pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar pengelolaannya lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan KDKMP, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, hingga pengurus RT dan RW. Surat tersebut bertujuan memperkuat dukungan terhadap keberlangsungan koperasi, khususnya dalam mendorong partisipasi masyarakat menjadi anggota KDKMP.

“Kami berharap seluruh warga desa dapat menjadi anggota KDKMP di wilayahnya masing-masing. Semakin banyak anggota, semakin kuat pula koperasi dalam menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ungkap Rizal.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan pelatihan sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan memperluas wawasan dalam mengelola koperasi.

“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Jika ada pertanyaan, ide, maupun masukan, sampaikan secara aktif agar dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk pengembangan KDKMP ke depan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdullah Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, serta perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara.
(ADV/Diak)

 

Penulis: Diak

Editor: Kaylla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *