DPRD Mojokerto Gelar Paripurna, Minta Penjelasan Bupati Terkait PAPBD 2026 dan Empat Ranperda  

 Rapat Paripurna DPRD Kab Mojokerto. yang dihadiri Bupati Mojokerto Muhamad Al Barra. (foto: Diak)

 

MOJOKERTO Kertonews.com — Untuk kesekian kalinya DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna. kali ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan proses penandatanganan berita acara pembahasan bersama oleh Bupati Mojokerto Muhamad Al Barra terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Bertempat di ruang sidang utama “Graha Whicesa” DPRD Kabupaten Mojokerto rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Ayni Zuhroh, S.E., M.M.

Empat Raperda tersebut meliputi, Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan,

Ranperda tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Serta Ranperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Amin, yang ditemui awak media usai rapat paripurna menjelaskan alur dari proses pembahasan Ranperda ini. “Perlu diketahui paripurna tadi agendanya untuk meminta penjelasan kepada Bupati terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah Bupati memberikan penjelasan terkait anggaran-anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar politisi pastai Nasdem ini.

 

Menurut Amin , pembahasan tersebut akan menyinkronkan program-program kerja yang diusulkan. Setelah tercapai kesepakatan, akan kembali digelar rapat paripurna untuk menetapkan perubahan anggaran agar dapat segera dijalankan.

 

” Dalam hal ini yang terpenting adalah bisa mengakomodir usulan dewan dan masyarakat. Anggaran perubahan ini nantinya akan menampung usulan dan masukan dari fraksi maupun anggota Dewan, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa, camat, hingga Musrenbang.” imbuhnya.

H. Amin juga menegaskan, program-program yang selaras dengan prioritas bupati dan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan didahulukan dalam perubahan anggaran ini. ( Diak /ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *