Mojokerto,Kertonews.com- Lebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) sebesar 281 Milliar yang dilakukan pemerintah pusat. Tampaknya menjadi sorotan khusus dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mojoketo.
Tak pelak , dampak dari kebijakan kontroversial tersebut semua Pemda diminta menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) agar penurunan penerimaan TKD tak mengganggu rencana program berdampak kepada masyarakat.
Hal ini seperti yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam pandangan umum terhadap rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026.
’’Pemangkasan TKD tentu berdampak langsung pada belanja daerah dan berpotensi mengganggu roda pemerintahan,’’ ungkap ketua Fraksi PKS Sugiyanto.
Menurutnya pemangkasan Rp 281 miliar tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal dan pelayanan dasar masyarakat. Sehingga hemat dia, rencana pemindahan pusat pemerintah baru ini perlu lebih cermat dalam menyusun kebijakan keuangan dan anggaran.
’’Terutama untuk memastikan bahwa penyesuaian terhadap pengurangan TKD tidak mengganggu target kinerja capaian tujuan dan sasaran visi misi kepala daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD 2025 -2029 yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,’’ tandasnya.
Pemangkasan ini pun menjadi tantangan bagaimana pemda lebih kreatif dan novatif dalam menggali sumber-sumber dan potensi daerah. Sektor pariwisata misalnya. Menurutnya, pariwisata sangat menjanjikan secara ekonomik, namun sayang, potensi besar baru sebagian yang dikembangkan menjadi industri dan cukup membantu pemda.
Fraksi Demokrat juga menyotori tingginya ketergantungan terhadap dana transfer menunjukkan masih rendahnya kemampuan daerah dalam menggali sumber PAD.
’’Kami mendorong pemda lebih optimal lagi mengelola kekayaan daerah, menggali potensi PAD, menekan kebocoran PAD dan meningkatkan kontribusi BUMD agar dapat mendongkrak PAD,’’ tandas Ketua Fraksi Demokrat, Diana Kholidah.
Kendati terdapat pemangkasan TKD, Demokrat memastikan setiap program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan publik lainnya tetap berjalan sesuai target.
Begitu juga dengan Fraksi Pando (PAN dan Perindo).
Penurunan TKD sebesar Rp281,12 miliar dari perencanaan awal tentu menjadi tantangan besar bagi daerah. Diperlukan langkah strategis agar pengurangan dana transfer ini tidak menghambat capaian program prioritas daerah dan target RPJMD 2025-2029. Dalam kondisi penurunan TKD, peningkatan PAD menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Sorotan atas pemangkasan TKD yang akhirnya mengharuskan pemda lebih optimal genjot PAD, juga ditergaskan fraksi PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, penurunan TKD dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Penyesuaian dilakukan melalui refocusing belanja, penguatan efisiensi operasional, serta penajaman prioritas pembangunan sesuai RPJMD dan RKPD.
’’Pemda berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Termasuk, mendorong peningkatan PAD sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah,’’ ungkapnya.
Penguatan PAD ini diharapkan agar program prioritas tetap terlaksana secara efektif meskipun dalam tekanan fiskal. Salah satu yang tengah digeber, melakukan pemutakhiran data pajak dan retribusi daerah. Lalu, melakukan modernisasi perpajakan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui peningkatan infrastruktur sistem aplikasi.
Termasuk memperluas tempat pembayaran pajak daerah bekerjasama dengan 18 tempat layanan pembayaran. ’’Pemda juga kerjasama terkait pendampingan pemeriksaan pajak daerah,’’ tandasnya. (Diak/ADV)
Penulis : Diak
Editor : Kayla
