RDP Dengan CV Sumber Arta, Komisi III Dibuat Emosi . Perwakilan Perusahaan Tidak Kompeten

Mojokerto,Kertonews.com-Tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto ke CV Sumber Arta di Desa Ketemas Dungus Kecamatan Puri. Pada Rabu (27/09/ 2025) pihak perusahan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dipanggil ke salah satu ruang di lantai tiga gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam agenda rapat dengar pendapat ( RDP) yang dihadiri Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Bagian Hukum, Kecamatan Puri serta Pemerintahan Desa Ketemas Dungus tersebut berlangsung panas. Para anggota Komisi III sempat dibuat emosi, karena perwakilan dari CV Sumber Arta yang hadir dalam RDP tersebut tidak berkompeten serta tidak membawa data data pendukung yang dibutuhkan dalam pertemuan tersebut.
Edi Sasmito Ketua Komisi III yang memimpin RDP tersebut juga tampak tersulut emosinya, politisi partai Nasdem tersebut mewarning keras agar dalam pertemuan lanjutan minggu dewan pemilik perusahaan wajib hadir. ” kalau dalam pertemuan lanjutan pemilik perusahaan tetap tidak mau datang. jangan salahkan kami ( Komisi III) kalau persoalan ini akan kita rekomendasikan untuk ditangani arapat hukum.
Sementara itu Muhamad Afifudin salah satu anggota Komisi III juga tak kalah emosinya bahkan sampai menggebrak meja. ‘ saya pesimis kehadiran Muksin yang mewakili pihak perusahaan akan bisa menyelesaikan masalah, karena tidak dihadiri langsung oleh ibu Kumala selaku pemilik perusahaan. Bagaimana tidak, saudara Muksin ini sangat tidak kompeten dan tidak paham dengan persoalan yang terjadi di CV Sumber Arta ” katanya dengan nada emosi.
Lebih lanjut Afif yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC PPP Kab Mojokerto ini juga mengungkaplan kalau selain masalah pencemaran lingkungan ternyata masih banyak pelanggaran lain yang dilakukan pihak peruhasaan pengolahan sablon karton tersebut.
“Termasuk sertifikat K3, tanah kas desa yang pakai untuk bangunan pos penjagaan, dana CSR. serta keikut sertaan BPJS ketenagakerjaan dari para buruh, termasuk perijinan air bawah tanah. Itu semua masih belum ada kejelasan.” tandas Afif.
Bahkan dalam pertemuan tersebut Muksin perwakilan perusahaan diminta menelpon langsung pemilik perusahaan, agar mau hadir di dewan.
Dilain pihak Hadi fakturahman anggota Komisi III dari Fraksi PKB, juga mempertanyakan kejelasan status Muksin di CV Sumber Arta tersebut. ” Waktu kami sidak kkemarin katanya jabatanya sebagai HRD tapi sekarang ngakunya dari bagian oprasional. Ini yang benar yang mana ” ungkapnya.
Karena limbahnya itu limbah B3 yang sangat berbahaya, lanjut Hadi kalo pihak perusahaan tidak koperatif malasah ini akan kita tindaklanjuti ke pihak kepolisian.
” Kami minta semua kelengakan surat perijinan perusahaan dibawa semua pada pertemuan berikutnya. Yang jelas pertemuan ini tidak membawa hasil karena perwakilan perusahaan tidak kompeten. ” tambah Hadi dengan nada kesal. Hadi juga mengancam bila pemilik pabrik tidak mau hadir pihaknya akan minta rekomendasi pada pihak polres untuk jemput paksa. .
Setia Puji Lestari anggota Komisi III dari Fraksi PDIP juga mem worning agar pihak perusahaan tidak main main dengan masalah ini, karena pabrik ini bisa ditutup seperti pada kasus pabrik karet.
Perwakilan dari Bagian Hukum, juga mengatakan kalau masakah ini sudah masuk kategori pencemaran lingkungan. Dan ada sanksi hukumnya, melaui sengketa lingkungan hidup melalui jalur perdata dan pidana.
Dilain pihak Kades Ketemas Dungus Dwi Siti Khaliyah. Juga mengungkapkan kalau selain masalah limbah juga ada masalah gaji dari perusahaan tersebut. karena upah yang diterima para pekerjanya sangat minim. ” Kalau karyawan lebih dari seratus seharusnya tidak lagi dikelola CV. sehingga upah yang diterima pekerja juga layak. Selama ini tanah warga tercemar juga tidak pernah dapat ganti rugi” ungkapnya.
Sementara itu, Muksin perwakilan dari CV Sumber Arta setelah didesak dewan akhirnya berjanji akan menyelesaikan masalah limbah

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru