Mojokerto,Kertonews.com– Untuk mensukseskan pemberantasan rokok ilegal yang saat ini peredarannya kian marak di masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggandeng Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhamadiyah (Kokam) Kabupaten Mojokerto dalam gerakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Muhammad Al Barra saat menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kamis (9/10/2025).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama, Gus Barra sapaan akrab orang nomor satu di Pemkab Mojokerto tersebut berusaha mewujudkan Kabupaten Mojokerto bebas rokok ilegal.
“Gerakan gempur rokok ilegal ini bukan hanya tanggungjawab pemda dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tapi seluruh elemen. Salah satu tantangan kita adalah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha taat aturan, ” ujar Bupati Al Barra.
Dukungan masyarakat, lanjut Bupati, sangat efektif. Menurut Bupati, Kokam Muhammadiyah tidak hanya organisasi keagamaan tapi mitra pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Al Barra menyampaikan apresiasinya terhadap ormas kepemudaan ini. Sebab telah menjadi mitra strategis pemda di banyak bidang. “Ke depan saya berharap Kokam Muhammadiyah ikut mengedukasi masyarakat dan mensukseskan gerakan gempur rokok ilegal, ” Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP-B Sidoarjo, Rudi Heri Kurniawan menyampaikan sejumlah data realisasi penindakan terhadap rokok ilegal sejak tahun lalu.
Sesuai data KPPBC Sidoarjo, jumlah surat bukti penindakan pada tahun 2024 sebanyak 196 naik menjadi 209 per September tahun 2025. Sedangkan jumlah batang rokok ilegal yang disita turun dari 46.905.039 (2024) menjadi 26.774.680 (2025).
Demikian dengan potensi kerugian negara turun dari Rp 33.009.100.912 turun menjadi 19.602.946.32 per September tahun 2025 ini.
Sementara realisasi penerimaan negara dari sektor ini dari Bea Cukai Sidoarjo adalah Rp 6.922.861.901.338 (2024) dan masuk Rp 5.468.270.612.680 (per September 2025).
Acara sosialisasi ini dihadiri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP-B Sidoarjo dan Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, dan perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto.
Penulis : Diak
Editor : Kayla