Mojokerto,Kertonews.com- Demi maraih kembali predikat Kota Layak Anak ( KLA) Pemkot Mojokerto mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid, Evaluasi Kota Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara virtual di ruang Sabda Mandala Madya pada Rabu (30/04/2025).
Dalam kegiatan yang ikut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, kepala OPD, camat hingga Luran serta perwakilan pelajar, Wali Kota Ika Puspitasari memaparkan secara langsung 11 komitmen dari Pemkot Mojokerto sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Perlu diketahui sebelumnya tiga prestasi KLA sudah disandang Kota Mojokerto dalam 3 tahun terakhir, yang mendapatkan apresiasi khusus dari pihak P3A Jatim. Hal itu dinyatakan langsung oleh Ketua Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan, Try Wahyu Liswati. Dalam rapat virtual tersebut, Try Wahyu menyebut Pemkot Mojokerto sangat mendukung program KLA. Ini dibuktikan dengan kenaikan nilai KLA tiga tahun berturut-turut.
” Yang jelas Kota Mojokerto telah menghadirkan inovasi yang tepat untuk menuju KLA dengan mengembangkan kearifan yang dimiliki Kota Mojokerto, ” Katanya.
Sementara itu, dalam paparannya, orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut menyampaikan 11 regulasi terhadap KLA.
Menurut Ning Ita, Kota Mojokerto mempunyai komitmen yang sangat kuat untuk membangun Kota ini dengan pendekatan inklusif, partisipatif dan berorientasi pada keberlanjutan. Termasuk dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Demi mendukung program KLA di Kota Mojokerto kami telah dilaksanakan pembangunan yang tersistem yang dilakukan terencana menyeluruh dan berkelanjutan. Dimana hal tersebut sudah tertuang dalam RPJMD TA 2025-2030, ” Ungkapnya.
Kegiatan verifikasi lapangan ini, lanjutnya, merupakan komitmen kami bersama dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter dan berkelanjutan.
Komitmen Kota Mojokerto terhadap KLA telah dituangkan dalam beberapa regulasi.
1. Perda No 4 Tahun 2014 tentang KLA. Dalam perda tersebut, anak usia 0-18 tahun sebanyak 21.800. Jumlah anak disabilitas ringan, 300. Ini semua terdaftar sebagai penerima bantuan pada Dinsos P3A sebesar Rp 350 ribu dalam setahun.
Anak disabilitas berat sebanyak 25 orang, setiap bulan mendapat bantuan Rp 500 ribu. Anak yatim di luar panti sebanyak 312 anak mendapat bantuan Rp 1 juta. Anak yatim di panti sebanyak 88 mendapat bantuan hibah.
“Ini semua bentuk kepedulian kami terhadap hak-hak dan perlindungan tanpa ada diskriminasi, “Terangnya.
2. Kota Mojokerto telah memberikan layanan sekolah gratis mulai dari tingkat TK sampai SMP. Fasilitas gratis adalah 3 stel seragam sekolah masing masing anak.
Peralatan sekolah mulai dari tas, buku, sepasang sepatu dan alat tulis. Dan pencanangan wajib belajar 13 tahun, yang ini berarti bahwa warga Kota Mojokerto mendapat pendidikan minimal sampai tingkat D1.
Tujuannya, agar anak-anak mendapat hak belajar. Maka dari itu, hampir 100 persen semua sekolah di Kota Mojokerto ditetapkan sebagai sekolah rintisan SRA.
3. Memberikan fasilitas ramah anak juga diberikan kepada seluruh Puskesmas dan RS. Serta pelibatanpemberdayaan masyarakat di seluruh kelurahan dengan program Dapur Sehat untuk percepatan penanganan zero stunting.
4. Penyediaan ruang bermain ramah anak di semua kelurahan, untuk aktivitas dan rekreasi secara gratis, aman dan nyaman. Untuk mendukung tumbuh kembang anak. Ada 8 lokasi taman bermain ramah anak yang tersedia, dan alun-alun Kota telah terstandarisasi dari Kementerian P3A tahun 2019.
5. Penyediaan informasi ramah anak, sudah ada 4 layanan PISA yang terstandarisasi tahun 2024, yaitu perpus daerah, perpus terbuka. Perpus SMPN 2 dan perpus SMPN 4 pada tingkat pratama.
6. Untuk menjamin keselamatan anak pada berangkat dan pulang sekolah dengan aman, Kota Mojokerto telah menyediakan angkutan sekolah gratis di 9 trayek.
7 Untuk memberikan kesempatan sekolah, kami telah memberikan bantuan bea siswa kepada warga Kota Mojokerto.
8 Kota Mojokerto juga mencanangkan zero new stunting di seluruh kelurahan pada 2024 untuk mewujudkan generasi emas. Angka stunting sudah menurun graduatif sepanjang 5 tahun terakhir.
9 Kami juga menyediakan layanan call center 112 untuk semua warga Kota Mojokerto berani melapor bila mendengar atau melihat dan menjadi korban kekerasan.
10 Kami juga memfasilitasi kreativitas anak dengan menyelenggaran even untuk anak. Misalnya, Gus dan Yuk, paralimpiade untuk anak disabilitas, fashion show batikku batikmu, Mojo Tirto Festival dan kirap budaya Mojo Bangkit.
11. Kami juga membentuk layanan UPTD dan telah resmi operasi pada 2024.
Dilain pihak, Assisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak, Muhammad Ihsan selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan menyatakan KLA akan berhasil jika semua pemangku kebijakan, seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. “Program ini berhasil jika seluruh sektor pemangky kebijakan ikut bergerak, ” Pungkasnya.
Penulis : Purwo
Editor : Kayla