Meski setuju, Fraksi Pando Tetap Beri Catatan Khusus Terhadap Raperda P-APBD 2025

Mojokerto, Kertonews. com-Meski secara keseluruhan semua fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Untuk disahkan menjadi Perda, yang disampaikan melalui Rapat Paripurna, Selasa 29 /07 2025. Namun ada sejumlah catatan penting yang dilontarkan sejumlah fraksi atas P – APBD tersebut, salah satunya dari Fraksi Pando.  Melalui juru bicaranya Muhamad Makruf .

Dalam agenda rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Muhamad Albarra Bupati Mojokerto tersebut
Fraksi Pando memberikan sejumlah catatan penting terhadap arah dan prioritas belanja daerah. Salah satu politisi muda dari Partai Amanat Nasional ( PAN) tersebut menyoroti bahwa tema pembangunan tahun 2025 masih bersifat makro dan dinilai belum menyentuh isu-isu strategis utama pembangunan daerah secara spesifik.

“Kami berharap belanja daerah diorientasikan pada pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkualitas, melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang menuju Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” ujar Gus Makruf.

Fraksi Pando juga mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan agenda-agenda pembangunan kritis dalam menyusun dan melaksanakan program kerja.
Gus Makruf berharap seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari fraksi maupun komisi-komisi di DPRD dapat diperhatikan secara serius oleh Bupati Mojokerto.

“Kami meminta agar dilakukan koreksi dan evaluasi yang menyeluruh, dan diikuti dengan perbaikan serta pembenahan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Meski ada sejumlah cacatan penting, namun secara umum Fraksi Pando menyatakan bahwa Raperda P-APBD 2025 layak untuk dijadikan Perda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025,” tegas Gus Makruf.

” Meski demikian, kita tetap berharap seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari fraksi maupun komisi-komisi di DPRD dapat diperhatikan secara serius oleh Bupati Mojokerto.
“Kami meminta agar dilakukan koreksi dan evaluasi yang menyeluruh, dan diikuti dengan perbaikan serta pembenahan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

Dengan persetujuan mayoritas fraksi, Raperda P-APBD 2025 pun tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi Perda, sebagai dasar pelaksanaan kebijakan fiskal dan program pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto tahun depan.

 

Penulis : Diak

Editor: Kaylla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru