Merasa Terabaikan, Para Penyandang Difabilitas mengadukan nasib ke Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Kertonews.com – Merasa terpinggirkan serta nasibnya kurang terperhatikan oleh pihak pemerintah daerah. Puluhan penyandang difabel yang tergabung dalam sejumlah organisasi disabilitas mengadukan nasib ke Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto .
Audensi khusus yang berlangsung disalah satu ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/9/2025) tersebut. Juga dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, termasuk perwakilan organisasi difabel, yang di antaranya Difable Motorcycle Indonesia (DMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Dalam pertemuan tersebut, ssalah satu perwakilan Difable Motorcycle Indonesia (DMI) menyampaikan sejumlah aspirasi, yang diantarnya.
Menuntut agar kaum difabel bisa dipekerjakan selayaknya warga normal lainya. Serta di setiap kecamatan para difabel bisa dilakukan pendataan secara resmi.
” selain itu para penyandang disabilitas harus memperoleh layanan kesehatan gratis. serta mmendapatkan
bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan lainnya” ujar Hamim.
Dalam kesempatan tersebut mereka ( kaum difabel) juga minta agar pemerintah bisa mengalokasikan anggaran kegiatan untuk kemandirian anggota difabel.
” Yang tak kalah pentingnya, keberadaa Guru Pendamping K husus ( GPK) bisa diakomodasi dalam sistem Dapodik” tambahnya.
Selain itu, lanutnya, pemerintah juga diharapkan bisa memberikan program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan pijat dan keterampilan lainnya. Serta Penyediaan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi.
” Penyediaan fasilitas pendidikan inklusif bagi anak-anak difabel juga tidak boleh diabaikan. juga kesempatan bagi pelaku usaha difabel untuk masuk dalam sistem e-Katalog pemerintah” pungkasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M.Agus Fauzan dari fraksi PKB menyampaikan komitmennya, bahwa semua aspirasi ini akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait. “Kami berkomitmen akan terus mengawal aspirasi penyandang disabilitas, agar kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Mojokerto semakin inklusif dan ramah difabel, serta memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera dan bermartabat” tegasnya.
Sementara itu, OPD terkait yang hadir, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan juga memberikan tanggapan atas berbagai usulan tersebut. Mereka menyatakan akan melakukan pendataan lebih lanjut serta mengkaji skema program dan regulasi agar aspirasi penyandang disabilitas bisa masuk dalam kebijakan daerah maupun dukungan anggaran.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas difabel dalam mewujudkan layanan publik yang lebih adil, responsif, dan partisipatif di Kabupaten Mojokerto. (adv)

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru