Kalangan Dewan Kritisi Larangan Mobil Pribadi Lewat Jembatan Pageruyung

Mojokerto,Kertonews.com- Kebijakan pihak PG Gempolkrep yang menutup akses jalan bagi kendaraan pribadi ( mobil kecil) yang melewati jembatan Pageruyung mendapat kritikan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto. Pelarangan tersebut dianggap tidak memenuhi rasa keadilan karena truk bermuatan tebu yang tonasenya melebihi kapasitas malah dibiarkan melewati jembatan peninggalan ‘ kolonial’ tersebut.

Kritikan ini diungkapkan Sholahudin, anggota fraksi PKS DPRD Kab Mojokerto, menurutnya terkait akses jembatan tersebut harusnya pihak PG Gempolkrep tidak boleh egois seperti itu. ” Pada awalnya kita ( masyarakat) bisa memahami alasan penutupan akses jembatan tersebut karena ada keretakan dibagian tiang penyangganya, sehingga hanya kendaraan roda dua yang diijinkan lewat.

Tapi pada saat musim giling tiba, ternyata truk pengangkut tebu yang tonasenya melebihi kapasitas kok diijinkan lewat” kata Sholahudin.
Udin panggilan akrap mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga tidak menampik kalau aset jembatan yang mengubungkan wilayah jombang dengan wilayah Kabupaten Mojokerto tersebut memang menjadi aset milik PG Gempolkrep. Tapi tidak ada salahnya kalau mobil pribadi ( kecil) milik warga sekitarnya diijinkan lewat.

” Kalo di era tahun 70 an bolehlah pihak PG Gempolkrep menerapkan aturan saklek seperti itu, karena mereka punya akses khusus berupa jalur reel lorry kereta api untuk alat transportasi pengangkut tebu sampai ke pabrik gula. Tapi saat ini jalur khusus tersebut kan sudah tidak difungsikan lagi, sebagai penggantinya menggunakan kendaraan truk untuk mengangkut tebu. Dimana truk truk tebu tersebut bebas melewati jalan jalan kampung bahkan jalan lingkungan. Dan tidak ada warga masyarakat yang protes.” ungkapnya.
Namun, lanjut Udin, sebaliknya saat warga masyarakat sekitar pemilik mobil pribadi malah tidak diijinkan melewati jembatan milik PG Gempolkrep. ” itukan tidak adil namanya, apalagi akses jembatan tersebut sangat dibutuhkan warga, apalagi warga yang tinggal di selatan sungai Brantas kalau berobat sebagian besar ke RSUD Dr Sukandar Gedeg. ” ungkapnya.
Abdul Rojak, anggota Fraksi PKS DPRD Kab Mojokerto juga mengamini apa yang diungkapkan Sholahudin. ” Untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat ini pihak kami akan mengusulkan pemanggilan magement PG Gempolkrep, kepada pimpinan dewan dan komisi terkait.

Biar persoalan ini bisa segera dicarikan solusi terbaik” tambahnya.
Sementara itu Edi Purnomo General Manager PT SGN ( Sinergi Gula Nusantara) PG Gempolkrep didampingi Choiron Bagian Keuangan PG Gempolkrep saat dikonfirmasi mengakatan kalau kondisi jembatan Pageruyung tersebut memang sudah tidak layak karena ada sejumlah tiang penyangga yang retak.

Namun karena ada tutuntan dari para petani tebu saat musim giling akhirnya dengan terpaksa pihak PG mengijinkan truk pengangkut tebu melewatinya ” terangnya.
Menurut Edi keputusan tersebut tidak serta merta, tapi melalui pengkajian yang mendalam dengan melibatkan pihak pihak terkait. ” Jumlah truk yang melewati jembatan juga kita atur sehingga tidak sampai terjadi penumpukan kendaraan diatas jembatan. Kalau untuk kepentingan darurat seperti mobil ambulan, damkar, atau mobil pribadi yang mengangkut orang sakit tetap kita ijinkan lewat’ jelasnya.

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru