Berdiri Dikawasan Situs Bersejarah, PT BMT Diprotes Aliansi Danyang Mojopahit

Mojokerto,Kertonews.com-Keberadaan PT Buana Multi Teknik (BMT) yang beroperasi di kawasan Trowulan, wilayah yang dikenal sebagai situs peninggalan kerajaan Majapahit . Diprotes elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM), yang terdiri dari tokoh adat, pemerhati budaya, dan aktivis LSM.
Aksi protes tersebut digaungkan dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/6).

Koordinator ADAM, Kartiwi, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tersebut dinilai mencederai nilai sejarah dan kelestarian kawasan cagar budaya nasional. “Kami menolak keras aktivitas industri di wilayah yang sakral dan historis ini. Trowulan bukan zona industri, tapi warisan budaya bangsa yang harus dilindungi,” ujarnya tegas dalam forum audiensi.

Dilain pihak Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Any Mamunah, S.E., M.M., menyatakan bahwa pihaknya menanggapi serius aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui ADAM. Ia menegaskan bahwa Komisi I akan menelusuri lebih lanjut legalitas dan peruntukan kegiatan PT BMT.

“Dari informasi yang beredar, katanya untuk industri rokok, tapi kami belum mendapat keterangan resmi. Selanjutnya Kami akan undang Direktur PT BMT dan hari ini pihak-pihak terkait seperti Dinas PUPR, DLH, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang kita undang,” ungkap Any Mamunah.

Tak hanya itu, Komisi I juga berencana memanggil Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan guna mendapatkan pandangan teknis terkait kawasan yang dilindungi tersebut.

Dewan memastikan bahwa jika memang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka izin usaha tersebut tidak akan diterbitkan. “Kami pastikan, selama tidak sesuai dengan regulasi dan berdampak pada rusaknya situs budaya, maka izin tidak akan dikeluarkan. Pemkab Mojokerto berkomitmen menjaga kawasan cagar budaya Trowulan,” tandasnya.

Aliansi Danyang Mojopahit berharap, langkah tegas DPRD dapat menghindari kerusakan lingkungan dan sejarah yang tidak bisa diperbaiki jika industri tetap dipaksakan berdiri di kawasan Trowulan.

 

Penulis : Purwo

Editor : Kayla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Pemkot Mojokerto Gelontorkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah untuk 6.000 Siswa Baru
Muskomwil IV APEKSI ke-13, Ning Ita Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan kepada Wali Kota Malang
Sidak Proyek Jalan, Komisi III DPRD minta penyelesaian Dipercepat
Tim Banggar DPRD ‘ Wanti Wanti’ Bupati Albara Untuk Optimalkan Anggaran
Galeri Soekarno Kecil, Warisan Inspiratif untuk Pelajar Mojokerto
Kota Mojokerto Raih Predikat Terbaik Dalam Penanganan Stunting se-Jawa Timur
Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sisir Rokok Ilegal, 14 Toko Diperiksa

Terbaru