Mojokerto,Kertonews.com – Puluhan tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengadukan nasibnya ke DPRD. Rombongan tenaga medis dan non medis ini diterima komisi 4 DPRD yang membidangi kesehatan, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, Senin (24/2).
Dalam audiensi di ruang Hayam Wuruk Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) ini menyampaikan semua keluhan dan harapannya agar bisa segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mengingat sebagian besar mereka sudah mengabdi selama belasan tahun.
Tio Nanda Saputra, Koordinator FKHN mengatakan, para honorer ini berharap supaya DPRD ikut berjuang dan mendorong supaya Pemkab Mojokerto segera mengangkat para honorer ini menjadi PPPK penuh waktu. Sebab pemerintah sudah berjanji menuntaskan masalah tenaga honorer sampai Desember 2024 lalu.
“Kalo diibaratkan, kami ini sebagai anak minta kepada Pemkab Mojokerto segera mengangkat kami menjadi PPPK, sesuai dengan janji pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai Desember 2024. Dan kami berharap DPRD memperjuangkan aspirasi kami,” katanya.
Tio menjelaskan, sekarang ini ada 299 tenaga honorer kesehatan yang tergabung dalam FKHN. Diantaranya 245 tenaga kesehatan dan 54 tenaga analis dan administrasi. Mereka semua sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami memahami pengangkatan PPPK sesuai kebutuhan dan anggaran, tapi kami minta ada prioritas untuk kami diangkat menjadi PPPK karena kami warga Mojokerto dan kami sudah lama mengabdi,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan dalam audiensi menyampaikan kepada para tenaga honorer, dewan sebagai wakil rakyat akan serius memperjuangkan masalah ini. Semua keluhan dan haparan yang sudah disampaikan, segera dikoordinasikan ke dinas terkait.
“Kami bersama anggota Komisi 4 lakinya sangat memahami keluhan dan harapan para tenaga honorer FKHN. Kami akan segera tindaklanjuti berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Agus Fauzan yang biasa dipanggil Pandu.
Agus juga berharap, masalah ini juga menjadi perhatian kusus Pemkab Mojokerto untuk melakukan penataan pegawai sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada.
“Harapan kami kalau memang secara aturan dan kekuatan anggaran memungkinkan, pemkab membuka peluang seluas luasnya bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara Tantang Mahenda Kepala BKPSDM Pemkab Mojokerto usai audiensi mengatakan, secara aturan Pemkab Mojokerto tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Pemkab memiliki kewenangan mengusulkan kebutuhan tenaga ASN untuk mendapatkan persetujuan dari pusat. Pengusulan pengadaan tenaga ASN ini juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran.
“Kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada,” katanya.
Usai melakukan audiensi bersama Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto, para tenaga honorer ini kembali pulang dan berharap segera ada kabar baik terkait nasibnya. (adv/Diak)
penulis: Diak
editor: Kaylla