Terkuak Fakta, Dibalik Insiden Kematian WNA di PT SPS. Disnaker Tidak Pernah Menerima Laporan

Tim dari Disnaker Provinsi Jatim dan Kab Mojokerto saat di wawancarai sejumlah wartawan (foto:Diak)

Mojokerto,Kertonews.com-Insiden tewasnya Warga Negara Asing (WNA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/3/2026). Akhirnya memaksa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur untuk turun gunung.

Al hasil, Inspeksi Mendadak yang dilakukan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Taufik Hidayat, Selasa (31/3/2026). bersama tim BIN Ketenagakerjaan bersama Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida.berhasil mengungkap sejumlah fakta baru yang cukup mencengangkan.
“Peristiwa ini masuk kategori tindakan tidak aman atau kecerobohan.

Perusahaan sebenarnya sudah menerapkan prosedur K3 dalam pekerjaan,” ungkap Taufik kepada wartawan usai sidak.
Namun, dibalik itu fakta mengejutkan terungkap. Ternyata insiden kematian teknisi asal “Negeri Tirai Bambu” tersebut tidak dilaporkan ke Disnaker. Sehingga temuan ini akan didalami lebih lanjut.

Taufik menjelaskan, korban berinisial HB (33), asal Shaanxi, China, diketahui tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP). Saat mengecek putaran roll tisu yang bermasalah, korban melakukannya dari arah yang salah.

“Seharusnya pengecekan dilakukan dari atas, tetapi korban melakukannya dari arah berlawanan. Hal itu menyebabkan tangan korban tertarik mesin. Dari keterangan saksi, juga terjadi benturan di bagian dagu. Tidak ada tubuh yang hancur, hanya luka di bagian leher atas,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan supervisor, tindakan tersebut dilakukan saat roll dalam kondisi membuka, sehingga seharusnya relatif aman dari risiko terjepit.
“Kenapa rekan kerja tidak menegur, padahal sudah ada peringatan ‘hati-hati tangan terjepit’. Apalagi korban merupakan teknisi dari China yang seharusnya lebih memahami prosedur,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Yoi Afrida Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, juga membenarkan bahwa pihak PT SPS tidak melaporkan insiden kecelakaan kerja yang menewaskan TKA china tersebut. ” Saat peristiwa kecelakaan kerja terjadi pihak kami ( Disnaker) tidak pernah menerima laporan ” tegasnya.
Dari hasil sidak ini juga terungkap kalau selama ini ada empat orang TKA yang ada di PT SPS.

Sementara itu, Manager HR-GA Mekabox Internasional selaku perwakilan SPS Corporate, Hendro Djarot, menyatakan pihak perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP.
“Akan kami perbaiki. Meski menurut kami SOP sudah lengkap dan P2K3 juga tersedia, kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Ke depan SOP akan kami buat dalam dua bahasa,” katanya.

Hendro menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan.
“Ini murni musibah yang tidak ada pihak yang menghendaki,” imbuhnya.
Ia juga memastikan perusahaan telah mengambil langkah cepat pascakejadian, mulai dari menghubungi keluarga korban hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Seluruh proses, termasuk kompensasi dan penanganan jenazah, diklaim telah diselesaikan.
“Saya tidak menyalahkan mesin.

Ini musibah. Namun, seluruh kewajiban perusahaan sudah kami laksanakan,” pungkasnya.
Kasus kematian teknisi asal Shaanxi, China, berinisial HB (33) akibat kecelakaan kerja di mesin rewinder PT SPS ini sempat mengemparkan publik. Insiden tersebut juga disebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan maraknya praktik tenaga kerja asing ilegal di Kabupaten Mojokerto. Sejak awal memang ada indikasi kalo pihak PT SPS sengaja menutup nutupi insiden kecelakaan kerja ini.

Bahkan sejumlah wartawan yang hendak melaksanakan tugas jurnalistik untuk meliput Sidak dari tim Disnaker Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Mojokerto. Juga tidak diperbolehkan masuk ke areal pabrik. Para kuli tinta ini dibiarkan menunggu sampai dua jam di depan kantor satpam.

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *