Terima Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia, Ning Ita Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak Di Era Digital

Mojokerto, Kertonews.com-Bersamaan dengan peringatan Gebyar Hari Anak Nasional 2025. Yang digelar di Hall lantai 4 Mall Pelayanan Publik MPP Gajah Mada Rabu (30/7) Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima anugrah penghargaan berupa Piagam Maklumat Suara Anak Indonesia dari Forum Anak Kota Mojokerto.

Dengan diterimanya “suara” anak Kota Mojokerto, orang nomor satu di kota onde onde ini menegaskan pentingnya untuk memperkuat komitmen bersama untuk memenuhi hak-hak anak dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Maklumat Suara Anak Indonesia akan menjadi amanah bagi kami, bagi kita semuanya, untuk mendengarkan dan memperhatikan apa yang menjadi suara dan kebutuhan anak-anak Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menekankan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan dan harus disiapkan menjadi sumber daya manusia yang unggul, sebagaimana tertuang dalam Panca Cita Kota Mojokerto.

Selain itu Ning Ita juga sempat menyoroti pentingnya peran satuan pendidikan sebagai rumah kedua bagi anak-anak. Ia mengajak seluruh tenaga pendidik untuk memberi ruang pada peserta didik agar mereka merasa didengarkan dan diperhatikan, baik dalam hal ide, pendapat, maupun permasalahan yang mereka hadapi.

“Saya ingin menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memberikan perlindungan dan mendampingi anak-anak. orang tua, tenaga pendidik, komunitas, dan pemerintah harus bersinergi menciptakan ekosistem yang ramah anak,” tegasnya.
Hal lain yang menjadi perhatian utama oleh Ning Ita adalah perlindungan bagi anak di tengah era digitalisasi saat ini.

Dimana teknologi dan media sosial membuka peluang besar bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, tentunya harus disertai dengan pendampingan dan kontrol yang tepat sehingga tidak menjadi pintu masuk bagi pengaruh negatif seperti konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan informasi-informasi yang menyesatkan.

“Di era digital ini dibutuhkan kewaspadaan ekstra bagi semua pihak, termasuk kita semua yang hadir di ruangan ini dalam menjaga tumbuh kembang anak-anak kita. Kita perlu menciptakan ruang digital yang aman bagi mereka, yang sehat dan edukatif bagi anak-anak kita. Jangan sampai anak-anak diracuni oleh arus informasi negatif yang mengganggu pola pikir, perilaku dan dan juga masa depan mereka,” tegasnya.

Dalam mewujudkan pemenuhan hak anak, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan anggaran yang memadai sehingga berhasil menjadi Kota Layak Anak dengan predikat Nindya. Saat ini pun fasilitasi untuk menjadikan sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak dan tempat ibadah ramah anak juga terus dilakukan di Kota Mojokerto. ( Diak/adv)

 

Penulis: Diak 

Editor: Kaylla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru