Klarifikasi ‘Issue Miring’ Komisi II DPRD RDP Dengan Petinggi BPR Majatama

Mojokerto,Kertonews.com- Ditengah ramainya isue mal admintrasi yang terjadi di BPR Majatama karena dianggap tidak sesuai dengan hasil laporan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) . Melalui Rapat Dengar Pendapat ( RDP) antara Komisi II DPRD kabupaten Mojokerto dengan jajaran direksi bank plat merah tersebut, akhirnya terungkap jika gonjang ganjing tersebut terjadi akibat miskomunikasi.

RDP yang digelar di salah satu ruang lantai tiga DPRD kabupaten Mojokerto Jl Raya A Basuni Sooko Mojokerto.( Rabu /05/ 2025 ) tersebut. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Elia Joko Sambodo beserta anggotanya. Selain dihadiri Direktur Bank Majatama Tri Hardianto, beserta Komisaris BPR Majatama Teguh Gunarto, tampak hadir pula Kabag Hukum, Kabag Perekonomian, termasuk Kepala Inspektorat Kab Mojokerto Poedji Widodo.

Dalam kesempatan tersebut Ketua komisi II Elia Joko Sambodo, menyampaikan digelarnya RDP kali ini adalah bertujuan untuk mengklarifikasi atas persoalan yang terjadi di BPR Majatama.
Namun setelah mendengarkan pemaparan dari Direktur Utama BPR Majatama yang dijelaskan tidak hanya secara lisan saja namun juga penyajian nilai-nilai riil perkembangan keuangan di Bank Majatama. Akhirnya terungkap bahwasanya muncul persoalan ini akibat miskomunikasi saja.

“Sebelum RDP, kami juga sudah klarifikasi kepada pihak OJK. Yang mana, permasalahan ini terjadi akibat kesalahan penempatan nilai yang ada di aplikasi. ” Kata Joko.

Masih kata politikus PDIP ini, perlu diketahui bahwa BPR Majatama ini adalah Bank pemerintah daerah kabupaten Mojokerto dan juga Bank milik masyarakat Mojokerto. Untuk itu segala informasi dan laporan yang masuk wajib kita tindak lanjuti. Seperti halnya RDP yang kita gelar kali ini. Sehingga pihak legislatif bisa minta klarifikasi langsung dan juga tetap melakukan fungsi pengawasan.

“Kedepannya harapan kami BPR Majatama harus bisa mengembangkan usahanya seperti halnya UMKM . Nantinya kami juga akan mengusulkan melalui banggar untuk mensupport anggaran sebesar 50 miliar,” Tegasnya.

Dilain pihak usai RDP, Direktur Utama BPR Majatama Tri Hardianto dihadapan para awak media menjelaskan, untuk laporan tahunan ke OJK saat ini ada dua aplikasi, yakni ada aplikasi laporan tahunan dan juga ada aplikasi apolo. Yang mana pada dua aplikasi ini ada selisih angka yang harus dibenahi, namun soal laporan ke OJK pihak kami selalu tertib administrasi.

” Perlu diketahui bahwa hingga saat ini BPR Majatama masih dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisaris BPR Majatama yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto berpesan bahwa BPR Majatama ini adalah milik masyarakat, milik pemerintah daerah, oleh sebab itu mari kita ikut membesarkan dan mengembangkan BPR Majatama dengan sebaik mungkin.

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Pemkot Mojokerto Gelontorkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah untuk 6.000 Siswa Baru
Muskomwil IV APEKSI ke-13, Ning Ita Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan kepada Wali Kota Malang
Sidak Proyek Jalan, Komisi III DPRD minta penyelesaian Dipercepat
Tim Banggar DPRD ‘ Wanti Wanti’ Bupati Albara Untuk Optimalkan Anggaran
Galeri Soekarno Kecil, Warisan Inspiratif untuk Pelajar Mojokerto
Kota Mojokerto Raih Predikat Terbaik Dalam Penanganan Stunting se-Jawa Timur
Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sisir Rokok Ilegal, 14 Toko Diperiksa

Terbaru