Mojokerto,Kertonews.com-Setelah sekian lama menjadi sorotan masyarakat karena sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Akhirnya bangunan pemisah jalan atau sparator dijalan Raya Puloniti, Bangsal Mojokerto yang tepatnya berada didepan SPN Mojokerto, dibongkar. Oleh pihak Direktorat Jenderal Bina Marga ( DJBM ) Kementrian Pekerjaan Umum Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025).
Selain dari DJBM, proses pembongkaran ini juga ditinjau langsung oleh Anggota DPR RI komisi 5 Reni Astuti, S.Si, M.PSDM, Anggota DPR RI Komisi 12 Meitri Citra Wardani, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKS diantaranya H. Imam Sutarso,S.E., Sugiyanto, Arif Afifuddin, S.E. dan Salahuddin.
Selain dari kalangan dewan tampak hadir dari Polres Mojokerto yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan SH, serta Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Meitri Citra Wardani menyampaikan bahwa pembongkaran median jalan yang berada di depan SPN ini dilakukan atas masukan dari masyarakat, mengingat ditempat ini sering terjadi laka lalu lintas.
Semoga setelah dibongkar nanti, tidak ada lagi kejadian kecelakaan ditempat ini, pembongkaran juga bakal dilanjutkan dengan perbaikan jalan juga termasuk lampu penerangan jalan raya,” ungkapnya.
Mitigasi harus tetap dilakukan dari semua pihak, dengan harapan tak ada lagi korban jiwa maupun kerugian material akibat laka disekitar tempat ini,” harapnya.
Sementara itu Reni Astuti Anggota Komisi Lima DPR RI juga menjelaskan, selain masukan dari masyarakat, pembongkaran median jalan ini juga sudah melalui proses rapat kordinasi yang dilakukan sebelum proses pembongkaran.
Keputusan pembongkaran separator jalan itu adalah hasil rapat koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan depan SPN Polda Jatim yang digelar di ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Jumat (2/5/2015).
” Dalam Rakor tersebut dihadiri dari berbagai pihak termasuk Polres Mojokerto, SPN Polda Jatim, BBPJN Jatim-Bali, BPTD Kelas II Jatim, forkopimca hingga hingga melibatkan perangkat desa kecamatan Bangsal,” jelasnya.
Menurut Reni dari informasi yang masuk kebidangnya, akhirnya dirinya menyempatkan hadir dan menyaksikan langsung proses pembongkaran separator jalan yang ada di jalan Raya Bangsal Mojokerto tersebut.
Ditempat yang sama PPK DBJM Jatim Sekar menjelaskan pembongkaran median jalan bakal diselesaikan selama dua pekan, nanti termasuk penambalan jalan yang habis dibongkar.
Disinggung soal mitigasi pelebaran jalan, belum bisa menyampaikan, lantaran semua perlu perencanaan penganggaran, dan jalan ini masuk kategori jalan provinsi,” pungkasnya.( Purwo )