Koster, Tak Perlu Berlakukan Moratorium Hotel dan Vila di Bali

Denpasar,kertonews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, telah resmi menetapkan pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Gubernur dan Gubernur Bali, periode 2025 – 2030, Kamis 9 Januari 2025.

Wayan Koster mengaku akan menjalankan program haluan pembangunan Bali 100 tahun. Termasuk juga tidak akan memberlakukan moratorium, karena akan segera mengeluarkan Perda yang mengatur pengendalian pembangunan secara ketat.

“Tidak perlu moratorium atau pembatasan pembangunan hotel dan vila di Bali. Kita akan buat Perda pengendalian secara ketat,” ujarnya.

Meski begitu, Koster mengaku belum merinci mekanisme pengendalian yang akan diatur dalam Perda tersebut.

Langkah Koster memilih pengendalian ketat ini adalah sebagai solusi untuk dapat menjaga keseimbangan pertumbuhan pariwisata dan kelestarian lingkungan di Bali.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengkritik keras Pemerintahan Bali, karena banyak pembangunan hotel dan vila di Bali.

“Dulu banyak sawah, kini dipenuhi bangunan. Tidak boleh ada lagi orang membuat vila di sawah,” katanya.

Penulis : Soni

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Gagal Rujuk, Pria Tembak Mertua Sendiri karena Dendam
Pemkab Mojokerto Gandeng Kokam Muhamadiyah Mensosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Malam Keakraban Lepas Sambut Dandim 0815 di Pendapa Graha Maja Tama
Terbukti Bermasalah Sejak Awal , Dewan Rekomendasikan PT Cumi Darat Kontruksi Dibacklis
Pasca BPBD Terbentuk, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Audiensi Cipayung Plus: Mahasiswa Soroti PBB-P2 dan Tunjangan DPRD, Pemkab Jombang Janji Konsisten Pro-Rakyat
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial, Dorong Semangat Baru di Pemkab Jombang

Terbaru