Mojokerto, Kertonews.com — Tragedi Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang teknisi asing terjadi di PT Sun Paper Source (SPS), Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Tampaknya menyita perhatian publik bahkan menjadi atensi khusus dari kalangan DPRD Kab Mojokerto.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklajuti malasah ini. Dan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak terkait untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Serta status resmi dari TKA asing yang jadi korban kecelakaan kerja di pabrik kertas tersebut.
“Kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik, dan pasti akan menjadi atensi DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melakukan rapat dengar pendapat,” ujar Hartono, usai mengikuti acara Musrenbang di Pendopo Pemkab Mojokerto, Senin (30/3/2026).
Sebelum menggelar RDP, DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
“Kami akan turun langsung ke PT. SPS untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana insiden ini bisa terjadi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, korban berinisial HB (33), warga negara asing asal Shaanxi, China, yang bekerja sebagai teknisi mesin di perusahaan tersebut.
Meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melakukan perbaikan mesin produksi jenis rewinder atau penggulung rol kertas.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB, saat aktivitas produksi masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin Rewinder A mengalami gangguan teknis sehingga korban melakukan perbaikan. Namun nahas, saat proses perbaikan berlangsung, tangan kanan korban diduga masuk ke dalam mesin dan terseret, mengakibatkan luka parah yang berujung pada kematian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait kronologi lengkap kejadian maupun standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan saat insiden terjadi.
Yang jelas kasus ini kini menjadi sorotan serius, terutama terkait penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.
DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan akan mengawal penuh proses investigasi guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan, termasuk kelengkapan alat keselamatan, pelatihan pekerja, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut dari hasil sidak dan RDP DPRD Kabupaten Mojokerto akan menjadi penentu langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) ini. ( diak)
