
Koster, Tak Perlu Berlakukan Moratorium Hotel dan Vila di Bali
Denpasar,kertonews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, telah resmi menetapkan pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Gubernur dan Gubernur Bali, periode 2025 – 2030, Kamis 9 Januari 2025. Wayan Koster mengaku akan menjalankan program haluan pembangunan Bali 100 tahun. Termasuk juga tidak akan memberlakukan moratorium, karena akan segera mengeluarkan Perda yang mengatur…