GTTI Konsolidasi dengan Puluhan LSM dan Organisasi Mahasiswa, Desak Tambang Ilegal di Mojokerto Segera Ditertibkan

GTTI bersama puluhan LSM dan organisasi mahasiswa menggelar konsolidasi di Pacet, mendesak APH segera menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di Mojokerto. (Foto:Diak)

Mojokerto,Kertonews.com – Desakan agar aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto segera ditertibkan kembali menguat. Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI) menggelar rapat koordinasi bersama puluhan elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Konsolidasi tersebut berlangsung di Istana KH Abdul Chalim, Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (13/9/2026). Pertemuan ini menjadi langkah bersama untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait agar melakukan pemeriksaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., selaku pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah.

Dalam forum tersebut, KH. Asep menyoroti aktivitas pertambangan yang dinilai perlu ditertibkan dan dikelola secara jelas sesuai ketentuan. Menurutnya, jika aktivitas pertambangan dapat dikelola secara legal dan sesuai aturan, potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Mojokerto dan masyarakat.

“Kalau ditertibkan, ini bisa menjadi PAD Kabupaten Mojokerto dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

KH. Asep juga menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak cukup hanya melihat sisi ekonomi. Pengelolaannya harus memiliki arah yang jelas, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia pun mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawal persoalan pertambangan di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, penertiban aktivitas tambang berkaitan erat dengan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua GTTI Suliyono menegaskan pihaknya tidak berhenti pada konsolidasi. GTTI berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara resmi aktivitas tambang yang diduga ilegal kepada Polres Mojokerto.

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada Polres Mojokerto setelah pergantian Kapolres yang baru,” tegas Suliyono.

Menurut Suliyono, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan GTTI dalam mendorong aparat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas.

Ia berharap gerakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto. Sebab, persoalan tambang ilegal dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan hidup.

“Harapan kami, apa yang kami lakukan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Mojokerto. Sebab, selain persoalan dugaan tambang ilegal, kita juga harus melihat dampaknya terhadap lingkungan hidup,” katanya.

Suliyono menambahkan, aktivitas pertambangan yang tidak mengacu pada ketentuan perizinan dan aturan lingkungan berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Karena itu, GTTI meminta APH dan instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memeriksa secara menyeluruh aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Ini bukan hanya persoalan tambang, tetapi juga menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat. Kami meminta agar dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat konsolidasi antarelemen masyarakat serta menempuh jalur hukum dan mekanisme resmi dalam mendorong penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto.

 

Penulis : Diak

Editor : Kayla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *