Lapas Mojokerto Perketat Prosedur Pembebasan Napi Demi Cegah Kesalahan

Petugas Lapas Mojokerto melakukan pengecekan akhir dokumen dan identitas warga binaan yang akan dibebaskan, sebagai bagian dari prosedur ketat untuk memastikan kepatuhan hukum dan tertib administrasi.(foto: doc)

Mojokerto ,Kertonews.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperketat proses administrasi pembebasan narapidana guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai hukum dan bebas dari kesalahan.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas registrasi bersama regu jaga, mencakup validasi identitas, kelengkapan dokumen, hingga kepatuhan terhadap masa pidana sesuai putusan pengadilan.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan tertib administrasi.

“Setiap narapidana yang dibebaskan harus melewati verifikasi akhir, mulai dari keabsahan identitas, pemenuhan masa pidana, hingga hak-hak seperti remisi atau integrasi. Semuanya dicek secara detail,” ungkap Rudi.

Bagi warga binaan yang mengikuti program integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB) atau cuti menjelang bebas (CMB), diberikan pembekalan tentang kewajiban melapor dan etika bersosialisasi di masyarakat.

Melalui prosedur ketat ini, Lapas Mojokerto ingin membangun kepercayaan publik terhadap proses pembinaan serta memastikan tidak ada celah kesalahan yang bisa berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengedepankan ketelitian dan transparansi sebagai wujud profesionalisme pemasyarakatan,” tegas Rudi.

 

penulis: Diak

editor: kaylla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *