MOJOKERTO,Kertonews.com- Setelah melakukan pembahasan yang cukup koperehensif antara pihak legislatif dan eksekutif. Akhirnya Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto resmi menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan bersama tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Mojokerto pada Senin (30/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam sambutanya, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Untuk selanjutnya Tahapan iniakan segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Setelah penandatanganan ini disepakati , antara pihak legislatif dan eksekutif. Selanjutnya akan kita diterbitkan surat edaran wali kota sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Saya berharap proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD berjalan tepat waktu dan tidak molor agar perubahan APBD bisa ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri,” ujar orang nomor satu di kota onde onde ini.
Dihadapan para anggota dewan serta sejumlah SKPD serta perwakilan dari Forkopimda yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ning ita juga berharap kesepakatan ini akan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Mojokerto.
Untuk itu, ia mengapresiasi peran aktif dan sinergi dari DPRD, khususnya Badan Anggaran.
“Saya ucapkan terima kasih atas komitmen dan kontribusi pemikiran seluruh anggota dewan, terutama Banggar yang telah memberikan masukan konstruktif dalam proses pembahasan bersama TAPD,” imbuhnya.
Semtara itu sebelum proses penandatanganan nota kesepakatan di tanda tangani, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Enny Rahmawati, menyampaikan apresiasi atas respons Pemerintah Kota Mojokerto terhadap isu-isu strategis, termasuk pengendalian inflasi dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
“ Yang jelas kebijakan yang diambil Pemkot sudah sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan merespons kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ink bisa kita simpulkan sebagai bentuk responsif terhadap dinamika sosial yang sedang berkembang,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) ini juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi dan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, efisiensi belanja yang tetap menjamin layanan publik, serta pengelolaan belanja tak terduga yang berbasis kajian risiko dan skenario kontingensi.
“ Atas kesepakatan ini, kami ( DPRD) berharap kepada pihak Pemkot Mojokerto untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini secara terbuka dan menjadikan momen perubahan anggaran sebagai upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tekannya.
Seperti diketahui Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Mojokerto. ( diak/adv)