DPRD Kota Mojokerto Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kajari, Tentang Pendamping Hukum

Mojokerto,Kertonews.com-Guna menghindari persoalan hukum di wilayah kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2025).Hal ini dibuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, khususnya dalam aspek persoalan hukum jangan sampai terjadi di Kota Mojokerto.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil DPRD tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Sinergi ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Ery menuturkan, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Mojokerto. Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, perlu memahami aturan hukum dengan baik.

“Oleh karena itu, dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil,” tutur Ery.
Dengan dicapainya kesepakatan ini, Ery berharap pihak Kejaksaan dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang dijalankan DPRD efektif dan taat hukum.
“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto. Selain itu, Kejari juga mendukung langkah DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih, profesional dan berwibawa.

“Kami bertugas mengawal pembangunan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik, dan Alhamdulillah visi dan misi kami sejalan dengan DPRD Kota Mojokerto,” katanya.

Bobby menjelaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, nantinya kejaksaan akan mendampingi DPRD dalam menjalankan program hingga melakukan legal drafting.

“hal itu sebagai upaya preventif, jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi,” pungkas Bobby.(Adv)

Penulis: Diak
Editor: Kayla

Tags :

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Lainnya

Trending News

Pemkot Mojokerto Gelontorkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah untuk 6.000 Siswa Baru
Muskomwil IV APEKSI ke-13, Ning Ita Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan kepada Wali Kota Malang
Sidak Proyek Jalan, Komisi III DPRD minta penyelesaian Dipercepat
Tim Banggar DPRD ‘ Wanti Wanti’ Bupati Albara Untuk Optimalkan Anggaran
Galeri Soekarno Kecil, Warisan Inspiratif untuk Pelajar Mojokerto
Kota Mojokerto Raih Predikat Terbaik Dalam Penanganan Stunting se-Jawa Timur
Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sisir Rokok Ilegal, 14 Toko Diperiksa

Terbaru